Ustadz, saya ingin menanyakan bagaimana kedudukan tasawuf dalam Islam?
Di kantor saya ada seorang yang mengaku sangat dekat dengan Allah, dia mengakui bahwa dia tahu apa yang akan terjadi nanti karena telah dibisiki oleh Allah.
Menurut dia agar bisa mempunyai kemampuan seperti ini harus ikut tasawuf kelompoknya dan syaratnya harus shaum sebanyak 8 hari berturut-turut, dan di hari terakhir dilaksanakan dengan shaum wishol.
Ibadahnya selain shalat 5 waktu ada tambahan shalat setelah shubuh dan shalat setelah ashar, dan juga wirid-wirid lain yang saya tidak mengerti. Mohon penjelasan Ustadz, jazakallaah khairon katsiiro.
Wassalaamu'alaikum wr. wb.
Muhammad
Bandung
Jawaban:
Tassawwuf secara bahasa adalah usaha untuk mensucikan diri dari segala dosa dan kotoran duniawi. Tindakan tersebut dibenarkan apabila dilakukan dengan cara-cara yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, seperti dengan melaksanakan shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah seperti shalat rawatib, shalat malam, witir, dhuha dan sebagainya, membaca Al-Qur'an, menunaikan zakat, amar ma'ruf nahyi mungkar, berjihad dan bentuk-bentuk ketaatan kepada Allah yang lainnya, dan inilah tasawwuf yang dibenarkan.
Adapun tasawwuf dengan cara-cara yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah seperti dengan membaca dzikir sekian ribu kali atau dengan melakukan amalan-amalan yang dilarang oleh Rasulullah seperti shaum wishal (puasa siang dan malam, shalat setelah subuh dan ashar adalah tasawwuf yang bid'ah dan sesat. Berikut ini saya sebutkan beberapa hadits yang melarang amalan-amalan di atas.
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, Rasulullah melarang untuk melakukan shaum whishal. Para sahabat berkata, "Engkau melakukan wishal?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian, sesungguhnya aku diberi makan dan minum." (Riwayat Bukhari, Muslim,Tirmidzi Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad). Jadi shaum wishal merupkan kekhususan Rasulullah sedangkan kita dilarang untuk melakukannya.
Dari Abu Sa'id, dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak ada shalat setelah subuh hingga matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah ashar hingga matahari terbenam." (Bukhari dan Ahmad).
Bahkan jika dia mengaku mengetahui hal-hal yang akan datang berarti dia telah menyekutui Allah, karena hanya Allah-lah yang mengetahui perkara-perkara ghaib dan perkara-perkara yang akan datang. Wallahu A'lam bishawwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar