Oleh : Nurul wachidah
Pendahuluan
Pasca kehidupan manusia yang silih berganti telah menghantarkannya untuk berfikir guna melangsungkan atau menghentikan kehidupan.Berbagai jenis upaya dilakukan manusia demi kelangsungan hidupnya,tetapi berbagai upaya juga dilakukannya untuk menghentikan kehidupan sebelum atau sesudah kehidupan itu sendiri dimulai.
Salah satu upaya yang dilakukan manusia untukmenghentikan kehidupan adalah dengan menstrual regulation atau aborsi.Aborsi banyak sekali dilakukan guna mencegah kehamilan atau karena seorang wanita tidak menghendaki kehamilan tersebut.Salah satu penyebab keadaan ini adalah ketidaksanggupan atau ketidakrelaan untuk menanggung konsekuensi dari kehamilan tersebut.
Definisi aborsi
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah "abortus".Berarti pengeluaran hasil komsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma)sebelum janin dapat hidup diluar kandungan.Ini adalah suatu pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi,yaitu:
1.Aborsi spontan atau alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun.Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
2.Aborsi buatan atau sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kehamilan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi.
3.Aborsi terapeutik atau medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.
Alasan-alasan aborsi
Banyak sekali alasan-alasan yang dilontarkan wanita untuk melakukan tindakan aborsi.Akan tetapi alasan non medis lebih mendominasi hal tersebut,seperti:
1.Tidak ingin memiliki anak karena mengganggu karir atau sekolah
2.Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak
3.Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah
4.Masih terlalu muda atau sudah memiliki banyak anak
Sebenarnya alasan-alasan seperti ini tidak mendasar karena hanya menunjukkan sikap egoisnya yang tidak peduli dan hanya memikirkan dirinya sendiri.
Resiko aborsi
Aborsi yang sering kali dipilih untuk menyelesaikan kehamilan memiliki beberapa resiko yang kadang para pengguna jasa aborsi tidak sepenuhnya menyadari hal tersebut.Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita.Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi ,yaitu:
1. Resiko kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita,seperti:
a. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
b. Kerusakan leher rahim(cervical Lacerations)yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
c. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi(ectopic pregnancy)
d. Infeksi pada lapisan rahim(Endometriosis),dll
2. Resiko kesehatan mental
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.Gejala ini dikenal dalam dunia psykologi sebagai "Post-Abortion Syndrome"atau PAS.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal sebagai berikut:
a Kehilangan harga diri
b Berteriak-teriak histeris
c Ingin melakukan bunuh diri
d Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.Pikirannya senantiasa dihantui dengan anak yang digugurkannya dan selalu mengalami mimpi buruk dan halusinasi yang berhubungan dengan aborsi yang dijalaninya.
Pandangan Islam terhadap praktek aborsi
Umat islam sangat percaya bahwa al-Qur`an adalah undang-undang paling utama dalam kehidupan manusia.Tidak pernah dijumpai dalam al-Qur`an satupun ayat yang menyatakan diperbolehkannya aborsi,tetapi ayat-ayat al-Qur`an sangat memuliakan janin dalam kandungan.Tetapi dengan semaraknya praktek aborsi, ada baiknya kita berbalik sebentar apakah islam mengharamkan secara mutlak tindakan aborsi ini atau ada sebagian yang membolehkannya atau bahkan mengharamkannya.
Disini ada beberapa pendapat tentang hukum aborsi yang dilakukan apabila keberadaan janin membahayakan keselamatan seorang ibu,yaitu:
a. Sebelum ditiupkannya ruh(usia janin dibawah 120 hari)
Pada masa ini sebagian ulama membolehkan dan sebagian lagi mengharamkan tetapi pendapat yang kuat adalah yang mengharapkan proses aborsi kecuali keberadaan janin dapat membahayakan keselamatan sang ibu.
b. Sesudah ditiupkannya ruh(usia janin diatas 120 hari)
Para ulama sepakat untuk mengharamkan pengguguran kandungan walau bagaimanapun kondisinya,walaupun ada beberapa diantara mereka yang membolehkannya seperti dalam kaidah fiqh berbunyi"Dar`ul mafaasid muqoddam `alaa jalbi al-mashoolih"
Penutup
Semoga dengan semakin meledaknya tindak aborsi pada zaman sekarang ini ,menjadikan kita untuk merenung kembali dan memikirkan serta memahami betapa berartinya suatu kehidupan.Mengapa seseorang membunuh suatu wujud yang hidup sedangkan dia tidak bisa menghidupkan yang mati. Bukankah dalam pepatah jawa dikatakan "Anak kuwi nggowo rejekine dhewe-dhewe",karena kita tidak mengetahui dari keturunan yang mana kita akan mendapatkan rezeki tersebut.Karena itu mengapa kita harus takut dan kuatir.Bila sebagai manusia kita telah berusaha namun gagal,percayalah bahwa ada maksud yang mulia di balik semua yang terjadi dalam kehidupan kita.Bukankah Dia turut bekerja didalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi setiap manusia yang dikasihiNya.
Wallahu a'lam bish-shawab
Sumber:
- www.aborsi.net
- www.drawclinic.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar