Selasa, 12 November 2013

Urutan Proses dan Peralatan Pembuatan Gula

Pembuatan gula dari tebu pada dasarnya adalah proses pemisahan sakarosa yang terdapat dalam batang tebu dari zat-zat lain seperti air, zat organik, sabut. Pemisahan dilakukan secara bertingkat dengan jalan tebu digiling dalam beberapa mesin penggiling sehingga diperoleh cairan yang disebut nira.

Nira yang diperoleh dari mesin penggiling dibersihkan dari zat-zat bukan gula dengan pemanasan dan penambahan zat kimia. Sedangkan ampas digunakan bahan ketel uap.


Pada umumnya pemrosesan tebu di pabrik gula dibagi menjadi beberapa tahap yang dikenal dengan proses pemerahan (gilingan), pemurnian, penguapan, kristalisasi, pemisahan dan penyelesaian (sugar handling).


Manfaat Gula

a.    Gula sebagai pemanis makanan dan minuman
b.    Gula juga termasuk sumber energi selain karbohidrat
c.    Mengangkat sel-sel kulit mati dan membersihkan pori-pori, sehingga kulit tak terlihat kusam.
d.    Pembasmi kuman pada luka.
e. Digunakan sebagai pengawet dan lebih efektif bila dipakai dengan tujuan menghambat pertumbuhan bakteri.
f.   Dapat meningkatkan daya tahan tangkai bunga.

Bahan Baku Gula

Bahan baku produk gula adalah tebu.  Tebu adalah tanaman yang ditanam untuk bahan baku gula. Tebu ini termasuk jenis rumput-rumputan. Tanaman tebu dapat tumbuh hingga tiga meter di kawasan yang mendukung. Umur tanaman sejak ditanam sampai bisa dipanen mencapai kurang lebih satu tahun.
Tebu dapat dipanen dengan cara manual atau menggunakan mesin-mesin pemotong tebu. Daun kemudian dipisahkan dari batang tebu, kemudian baru dibawa ke pabrik untuk diproses menjadi gula.

Tahapan-tahapan dalam proses pembuatan gula dimulai dari penanaman tebu, proses ektrasi, pembersihan kotoran, penguapan, kritalisasi, afinasi, karbonasi, penghilangan warna, dan sampai proses pengepakan sehingga sampai ke tangan konsumen.

Irisan Dua Kejadian

Irisan dua kejadian A dan B dilambangkan dengan A B. Adalah kejadian yang mengandung semua unsur persekutuan A dan B. Unsur-unsur dalam himpunan A B mewakili terjadinya secara sekaligus kejadian Adan B, oleh karena itu haruslah merupakan unsur-unsur, dan hanya unsur-unsur yang termasuk dalam A dan B sekaligus. Unsur-unsur itu dapat diperinci menurut kaidah AB = {x|x € A dan € B }, sedangkan lambang € merupakan “adalah anggota” atau “termasuk dalam”. Contoh A = {1,2,3,4,5} dan B = {2,4,6,8} maka AB = {2,4}
Rumus dari irisan dua kejadian adalah sebagai berikut.
Sumber: Ahmad Fauzi (2008:87)
Keterangan:
A = himpunan kejadian A
B = himpunan kejadian B
P (A) = peluang kejadian A
P (B) = peluang kejadian B
irisan kejadian A dan B

 = peluang kejadian A bersyarat B

Definisi Peluang

Teori probabilitas merupakan cabang ilmu matematika yang dipergunakan dan mempelajari tentang tingkah laku dari faktor-faktor untung-untungan.Faktor untung-untungan biasanya dihubungkan dengan pengertian tentang kemungkinan atau peluang (probability).Peluang suatu kejadian merupakan perbandingan banyaknya titik sampel kejadian yang diinginkan itu dengan banyaknya anggota ruang sampel kejadian tersebut.Kemungkinan atau tingkat kepastian tersebut tidak dapat diduga dengan pasti akan tetapi dapat dianalisis atas dasar logika ilmiah.

Statistik Deskriptif

Statistik Deskriptif berkaitan penerapan metode statistik  untuk mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menganalisis data kuantitatif secara deskriptif.  Metode penyajian yang dapat digunakan adalah dengan menggunakan grafik, histogram, dan tabel. Dengan demikian data hasil pengujian dapat dibandingkan dengan hasil data yang lain.

Tujuh nasehat Sa'adi

Tujuh nasehat Sa'adi (murid Syech Abdul Qodir Jaelani):

1  Kekayaan adalah diperuntukkan bagi kesenangan hidup dan bukan hidup untuk memperoleh kekayaan. mereka bertanya kepada seorang bijak. "Siapakah yang beruntung dan siapa yang merugi?. Ia berkata, Keuntungan adalah bagi siapa yang
menabur dan menuai, sedang yang tidak beruntung adalah orang yang meninggal dunia dan meninggalkan ketidak beruntungan dibelakangnya.

2. Suatu bangsa diperindah oleh orang-orang terpelajar dan suatu agama diperindah oleh pemeluknya yang saleh.

3. Jangan membuka semua rahasiamu kepada teman-temanmu, karena suatu hari mungkin mereka akan menjadi musuhmu, dan jangan melakukan semua kejahatanmu terhadap musuhnmu, boleh jadi mereka akan menjadi temanmu.

4. Sebuah gagasan yang ingin engkau rahasiakan jangan diceritakan kepada seseorang, betapapun engkau mempercayainya, karena engkau sendiri tidak dapat menyimpan rahasiamu, jangan berharap orang lain dapat lebih darimu (dalam menjaga rahasia). Lebih baik berhati-hati daripada berkata pada orang lian, kemudian mengharapkan agar mereka mau menyimpan rahasia. Jangan berkata pada siapapun apa yang engkau tidak ingin setiap orang mengetahuinya.

5. Untuk mengecek mawar yang indah adalah terletak pada baunya, bukan pada perkataan pemilik kebun. Orang bijak seperti sekuntum bunga mawar yang mekar, meskipun diam semerbak harum baunya. Sementara orang dungu ibarat sebuah tong,
nyaring bunyinya kosong isinya (tidak berilmu dan tidak bermanfaat untuk orang lain).

6. JIka engkau mendengar berita yang menyakitkan hati, lebih baik diam.  Jadilah seperti burung bulbul, membawa berita baik dimusim semi dan meninggalkan berita buruk bagi burung hantu

7. Kesabaran mengantar kita pada keberhasilan, kekerasan mengantar pada kekecewaan.


Sa'adi As Sirozi adalah murid utama Syekh Abdul Qodir Jaelani
Dikutip dari History of Islamic Origins of Western Education AD 800-1350, (Mehdi Nakosteen, 1964) Sufi (Edisi Edisi 5)

Dosa Onani Saat Puasa, Bagaimana Membayarnya?

Assalamualaikum wr wb
Ustadz, ketika saya masih di SMP saya pernah melakukan dosa besar. Ketika puasa di bulan
Ramadhan saya pernah melakukan onani. Saya ingin membayarnya tetapi saya tidak ingat berapa kali
saya melakukannya. Mohon nasehatnya ustadz. Apa yang harus saya lakukan?
Wassalamualiakum wr wb
Herlansyah Saputraherlan at eramuslim.com
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apabila saat masih di SMP itu anda belum baligh, maka tidak ada kewajiban anda untuk mengganti
puasa yang pernah anda tinggalkan. Tetapi kalau saat itu sudah baligh, maka yang perlu anda
lakukan adalah bagaimana mengganti puasa yang rusak akibat onani.
Jumlahnya tentu sebagai hari yang rusak puasanya karena onani. Tapi bila dilakukan beberapa kali
dalam satu hari yang sama, yang diganti hanya satu hari saja, tidak dihitung per jumlah onani yang
dilakukan.
Bila sudah lupa jumlahnya, anda bisa mengirangira
sendiri. Dan ada baiknya diperbanyak untuk
berjagajaga
agar tidak kurang dari jumlah yang seharusnya. Kalau lebih, maka juga tidak akan siasia,
karena akan menjadi amal tambahan buat diri kita sendiri.
Yang dimaksud dengan onani ini adalah melakukan berbagai aktifitas sensual yang mengakibatkan
keluarnya sperma, baik dengan tangan atau dengan media lainnya. Namun bila tidak sampai keluar
sperma, meski tetap tidak boleh dilakukan, puasanya belum batal. Bila sampai meneluarkan sperma
barulah membatalkan puasa.
Namun perlu juga diketahui bahwa onani yang sampai mengeluarkan sperma dan membatalkan
puasa, tidak mewajibkan kaffarat sebagaimana hubungan seksual sungguhan dengan lain jenis.Bila
benarbenar
melakukan hubungan seksual meski tidak sampai keluar sperma, hukumannya sangat
berat.
Para ulama mengatakan hukumannya adalah hukuman berjenjang, mulai dari yang paling berat lebih
dahulu, yaitu
1. Membebaskan seorang budak, bila tidak sanggup karena harga budak sangat mahal maka:
2. Berpuasa 2 bulan berturutturut,
bila tidak punya daya lagi karena misalnya sudah jompo atau
sakitsakitan,
maka hukumannya adalah:
3. Memberi makan 60 orang fakir miskin.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:
Dari Abi Hurairah ra, bahwa seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata,C e” laka aku ya
Rasululla.hA ” “pa yang membuatmu celaka ?A“ ku berhubungan seksual dengan isteriku di bulan
Ramadha.n ” Nabi bertanya ,A” pakah kamu punya uang untuk membebaskan budakA ?“k“ u tidak
punyAa .“p” akah kamu sanggup puasa 2 bulan berturutturuTt
?i” d” aAk .“p” akah kamu bisa memberi
makan 60 orang fakir miskinT ?i” “dak .K” emudian duduk. Lalu dibawakan kepada Nabi sekjeranjang
kurma maka Nabi berkata,A ”mbilah kurma ini untuk kamu sedekahkan .O” rang itu menjawab lagi,
A”dakah orang yang lebih miskin dariku? Tidak lagi orang yang lebih membutuhkan di barat atau
timur kecuali aku .M” aka Nabi SAW tertawa hingga terlihat giginya lalu bersabda,B a” walah kurma ini
dan beri makan keluargamu .(” HR Bukhari: 1936, Muslim: 1111, Abu Daud 2390, Tirmizy 724, AnNasai
3115 dan Ibnu Majah 1671)
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Cara Niat Puasa

Assalamualaikum wr. wb.
Pak ustadz, langsung saja, saya mau tanya bagaimana cara berniat puasa yang benar? Apakah harus
kita lafazkan atau dengan kita sengaja berpuasa secara otomatis kita telah berniat untuk puasa? Saya
pernah dengar niat itu artinya sengaja jadi kalau kita sengaja melakukan puasa berarti sudah berniat
tanpa harus dilafazkan. Mohon dijelaskan.
Assalamualai kum wr. wb.
Wanda Adi Putralenda at eramuslim.com
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Niat adalah syarat sah semua ibadah. Tanpa niat
maka semua jenis ibadah tidak sah dilakukan.
Misalnya seorang yang melakukan puasa di bulan Ramadhan, tapi dia tidak meniatkannya sejak
malam (tabyiitunniyah), maka dia tetap haram makan dan minum di siang hari, namun puasanya
tidak sah. Di hari lain, dia wajib mengganti puasanya yang tidak dilandasi niat sebelumnya.
Namun niat melakukan ibadah berbeda dengan melafadzkan niat. Lafadz nawaitu shauma ghadin...
bukanlah niat itu sendiri, melainkan hanya merupakan lafadz dari niat. Niat itu sendiri adanya di
dalam hati.
Ketika seseorang berpuasa dan menyengaja di dalam hatinya bahwa dirinya akan melakukan puasa,
itu namanya niat. Sebaliknya, seorang yang melafazkan lafadz niat, belum tentu di dalam hatinya
berniat melakukan puasa.
Misalnya, seorang guru TK sedangkan mengajarkan lafadz itu di depan muridmuridnya,
meski dia
mengulangulang
lafadz itu belasan kali, tetapi kita tidak mengatakan bahwa ibu guru TK itu sedang
berniat untuk puasa esok harinya. Dia hanya melafadzkannya saja, tanpa meniatkannya di dalam hati.
Demikian juga seorang dubber (pengisi suara) yang sedang rekaman. Meski dia merekam suara yang
melafazkan niat puasa, belum tentu di dalam hatinya dia berniat untuk puasa esok harinya.
Sebaliknya, seseorang mungkin saja berniat untuk puasa esok harinya, meski lidahnya tidak
melafadzkan apapun. Sebab tempat niat itu memang bukan di lidah, melainkan apa yang terbersit di
hati.
Sebagian ulama yang terlalu berhatihati
dengan masalah niat ini, sehingga saking tingginya kehatihatiannya,
sampaisampai
mereka menganjurkan untuk melafadzkan saja niat itu dengan lisan.
Mungkin maksudnya, bisa lebih pasti dan lebih mantap, paling tidak bisa menjamin bahwa dirinya
sudah berniat. Meski mereka tidak mewajibkannya, namun mereka menganjurkannya.
Sebagian kalangan lainnya mengatakan bahwa melafadzkan niat itu tidak menjadi kewajiban, syarat
atau apapun. Bahkan kalau sampai ke tingkat keyakinan bahwa melafazkan niat itu suatu keharusan,
sudah termasuk mengadaadakan
perkara baru di dalam agama, padahal tidak diperintahkan dan
tidak juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Tentu saja masalah ini sangat panjang diperdebatkan oleh para ulama, mulai dari yang menganjurkan
sampai kepada yang membid'ahkannya. Semua tentu berangkat dari ingin mencapai kesempurnaan
dalam beribadah kepada Allah SWT. Bahwa di tengah jalan mereka berbeda pandangan, hal itu sangat
wajar dan manusia, bahkan sejarah khilaf fiqih sudah dimulai sejak nabi masih hidup. Tidak ada yang
perlu dikhawatirkan, selama kita tetap saling santun kepada sesama.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.